Pengumuman Berkenaan dengan Meningkatnya Kasus Covid-19
PENGUMUMAN Berkenaan dengan meningkatnya kasus Covid-19, bagi tamu Luar Kota Madiun/Kabupaten Madiun yang berkunjung ke kantor INKA Group, wajib menunjukkan SURAT KETERANGAN UJI RAPID TEST. *masa berlaku surat keterangan uji Rapid Test 7 hari*