PT. REKAINDO GLOBAL JASA (selanjutnya disebut sebagai “REKA”) adalah perusahaan Indonesia yang dimiliki bersama oleh PT. INKA (Perusahaan manufaktur kereta di Indonesia), Nippon Sharyo Ltd (Perusahaan manufacture kereta di Jepang), Sumitomo Corporation (Perusahaan trading produk-produk Jepang) dan KOPINKA (Koperasi pegawai PT. INKA). Beralamat di Jalan Candi Sewu Nomor 30 Madiun, PT. REKA telah berdiri sejak 25 November 1998 berdasarkan akta pendirian nomor 61 tentang perseroan terbatas PT. Rekaindo Global Jasa. Bergerak di bidang jasa konsultan engineering dan support komponen kereta api, sebagian besar hasil produksi adalah untuk mendukung proses produksi kereta api PT. INKA (Persero) dan anak perusahaan terkait.
Profil
Perusahaan
Visi
Untuk mencapai kemakmuran dan mewujudkan impian melalui kegiatan bisnis yang sehat dan bersih dengan menetapkan tujuan yang jelas dan mencapainya dengan antusias.
Misi
REKA bertujuan untuk menjadi sebuah organisasi global yang terus-menerus tetap selangkah lebih maju dalam menangani perubahan, menciptakan nilai baru melalui
rekayasa, perancangan & konsultan jasa untuk rolling stock dan berkontribusi secara luas terhadap pertumbuhan masyarakat Indonesia dan industri kereta api.
Sertifikat ISO
9001 : 2015
REKA telah mendapatkan sertifikat ISO 9001 : 2015 dari TÜV Rheinland, dengan
ruang lingkup Desain, Manufaktur dan Pengadaan Komponen untuk Panel Listrik Kereta Api
REKA telah mendapatkan sertifikat ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018 dari Staunchly Management & System Services Ltd, dengan ruang lingkup R & D, Manufacturing and Maintenance / Repair of Equipment
in The Field of Railways, Land Transportation, Machinery and Electricity Services
Milestone
1998
Surat Pemberitahuan Persetujuan Presiden No.336/1/PMA/1998, Proyek No. 8324-05-9413 oleh Kementerian Investasi, Direktur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
1999
2006
Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) No: 650/T/PERHUBUNGAN/2006 tentang izin Kegiatan Usaha PT Rekaindo Global Jasa.
2008
Perubahan Anggaran Dasar REKA untuk mengikuti Undang-Undang Perseroan Terbatas telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan didaftarkan dengan No. AHU-0109505.AH.01.09 Tahun 2008.
2015
Berdasarkan AKTA No.37 perubahan alamat kantor menjadi Sumber Karya No.2 Madiun yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dirjen Administrasi Hukum Umum No.AHU-AH.01.03-0010340.
2017
Pekerjaan yang diterima dari proyek MRTJ antara Nippon Sharyo dan REKA.
2017
Pekerjaan yang diterima dengan mengirimkan karyawan ke Nippon Sharyo untuk melakukan pelatihan terkait proyek MRTJ yang dilaksanakan di Toyokawa. Dimulai dari tanggal 8 Mei 2017 sampai 28 Februari 2018.
2018
Berdasarkan AKTA No.25 perubahan alamat kantor menjadi Candi Sewu No. 30 Madiun, yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dirjen Administrasi Hukum Umum No.AHU-AH.01.03-0079659.
2020
PT REKAINDO GLOBAL JASA telah mendapatkan sertifikat ISO 9001: 2015 dari TÜV Rheinland dengan nomor ID 9000005365. Ruang Lingkup yang didapatkan berupa Desain, Manufaktur, dan Pengadaan Komponen Panel Listrik untuk Kereta.
2023
PT Rekaindo Global Jasa telah mendapatkan sertifikat ISO 14001:2015 dari Staunchly Management and System services limited dengan nomor ID54174B. Sertifikat ini berlaku untuk lingkup penelitian dan pengembangan, manufaktur, serta pemeliharaan/perbaikan peralatan di bidang perkeretaapian, transportasi darat, mesin, dan layanan kelistrikan.
Tata Nilai Perusahaan
Dalam menetapkan tata kelola perusahaan yang baik, PT. REKAINDO GLOBAL JASA berkomitmen memiliki tata nilai sebagai prinsip perusahaan untuk mewujudkan visi dan misi. PT. REKAINDO GLOBAL JASA memiliki enam tata perusahaan yang dapat menjadi pedoman bagi seluruh karyawan dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari.